Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik atau disebut juga Good Corporate Governance (GCG). Oleh karena itu, Whistle Blowing Sistem ini dibentuk dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan.
Pelapor yang mengetahui adanya perbuatan yang berindikasi terjadinya pelanggaran di perusahaan dapat melaporkan perbuatan tersebut melalui Whistle Blowing system.
Atas segenap laporan yang diterima PT Asuransi Candi Utama akan dijaga kerahasiaannya dan PT Asuransi Candi Utama tidak akan memberikan / membagikan data pelapor kepada pihak manapun.
Pihak Pelapor dapat melakukan pelaporan dengan mengisi form dengan cara menyerahkan laporan melalui email ayolapor@candiutama.co.id
Asuransi Candi Utama
Business Account