Nama Produk
- Asuransi Kebakaran
- Asuransi PAR
- Asuransi Gempa Bumi
- Asuransi Terorisme dan Sabotase Indonesia
Penjelasan
Asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan harta benda dan kepentingan tertanggung sehubungan dengan aktifitasnya yang sifat nya tidak terduga, kecelakaan dan tiba-tiba sepanjang risiko tersebut tidak termasuk didalam pengecualian yang disebutkan dalam polis
Manfaat
- Memberikan perlindungan pada harta benda berupa gedung/bangunan rumah, kantor, hotel, pabrik, toko, dan lain-lain, berikut isinya (perabotan, perlengkapan, furniture, mesin-mesin, persediaan bahan baku serta barang jadi dan lain-lain) terhadap kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh resiko kebakaran, kejatuhan pesawat terbang, sambaran petir, peledakan dan asap dan/atau penyebab lainnya yang dijamin dalam polis.
- Jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan kebakaran
Risiko Yang Dapat Dijamin
Kebakaran, Kerusuhan, Banjir dan Risiko Lainnyaa