Jaminan Pelaksanaan adalah bukti tertulis yang diterbitkan Penjamin/ Surety untuk menjamin Terjamin/ Principal akan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan kepada Penerima Jaminan/ Obligee sesuai dengan Kontrak antara Penerima Jaminan/ Obligee dengan Terjamin/ Principal. Dalam hal terjadi wanprestasi maka Penjamin/ Surety bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran pencairan jaminan kepada Penerima Jaminan/ Obligee dan selanjutnya Penjamin/ Surety berhak melakukan tuntutan atas pembayaran pencairan jaminan kepada Terjamin/ Principal.
Penjamin/ Surety akan membayar setinggitingginya sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat jaminan kepada Penerima Jaminan/ Obligee apabila Terjamin/ Principal dinyatakan Wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya menyelesaikan pekerjaan kepada Penerima Jaminan/ Obligee sesuai dengan Kontrak antara Penerima Jaminan/ Obligee dengan Terjamin/ Princip
Surat Jaminan dari Principal (kontraktor/pemborong) dengan maksud untuk menyatakan kesungguhan Principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak/perjanjian yang telah disepakati
Asuransi Candi Utama
Business Account